Monday, November 12, 2018

Pemuda dan Sosialisasi ISD Bab 4

Pemuda dan Sosialisasi
   
   4.1. Internalisasi Belajar dan Spelialisasi

          Pengertian pemuda

          Pemuda, apa itu pemuda? Yang pasti sudah tidak asing lagi bagi kita mendengar kata-kata pemuda, secara harfiah pemuda adalah orang yang mengalami perkembangan secara fisik, menurut saya pemuda adalah orang yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan mandiri, pemuda itu adalah cikal bakal  penerus bangsa.
         
         Pengertian sosialisasi

         Sosialisasi adalah proses dimana membantu individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bertindak dan berpikir, yang mana dimaksudkan agar individu itu dapat berperan dan berfungsi baik sebagai individu itu sendiri maupun anggota masyarakat.

         Internalisasi belajar dan sosialisasi

         Internalisasi adalah proses norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi saja,akan tetapi norma-norma ini pun sudah mendarah daging dalam jiwa masyarakat. Norma-norma ini kadang dibedakan menjadi;
-          Norma-norma yang mengatur pribadi yang mana mencakup norma kepercayaan yang tujuannya agar manusia berhati nurani yang bersih.
-          Norma-norma yang mengatur hubungan pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta bertujuan agar manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan juga untuk mencapai kedamaian hidup.

           Proses sosialisasi

-          Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia sosialnya. Pada tahap ini anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak sempurna.
Contoh: Kata "makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan "mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak. Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan kenyataan yang dialaminya.

-          Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak.

-           Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan sudah mulai berkurang dan berganti dengan peran yang secara langsung dimainkan sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri dalam posisi orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara bersama-sama. Pada tahap ini ia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini juga lawan berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar keluarganya.

-         Tahap penerimaan norma kolektif (Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas.

Peranan Sosial Mahasiswa dan Pemuda di Dalam Masyarakat

Mahasiswa adalah kelompok pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut tentulah dapat diibaratkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

7 Peranan Mahasiswa Indonesia untuk Negara Indonesia:

Sebagai Agent of Change. Sebagai agen dari suatu perubahan, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk mengubahnya sesuai dengan harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia untuk menjadi lebih baik ke depannya.

Sebagai Social Control. Sebagai generasi pengontrol, seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.  Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik, memberi saran dan memberi solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan tujuan bangsa, memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual.

Sebagai Iron Stock (Generasi Penerus). Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak mulia yang dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya kelak. Mahasiswa juga harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.

Sebagai Moral Force. Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang menyimpamg dari norma yang ada, mahasiswa dituntut untuk mengubah dan meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.

Sebagai penyampai aspirasi rakyat. Mahasiswa harus mampu melakukan interaksi sosial dengan masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.

Sebagai penyambung lidah pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu  menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari masyarakat,.

Sebagai kontrol politik. Mahasiswa harus mampu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya yang terjadi di pemerintahan Indonesia.

Menurut saya mahasiswa tidak luput dari interaksi dengan masyarakat dan segala jenis lapisan masyarakat, mahasiswa itu tidak hanya belajar saja, tetapi juga mempunyai peranan dalam masyarakat dan memegang peran penting sebagai generasi penerus bangsa.

Peranan pemuda dalam masyarakat
Masyarakat membutuhkan peran serta  pemuda untuk kemajuan bersama.
Pemuda adalah tulang punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa. Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.


Peran Mahasiwa dalam Menangkal Radikalisme dan Terorisme 

Radikalisme(ilustrasi)
radikalisme(ilustrasi)                  foto:punkway.net



REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Radikalisme yang saat ini menjadi polemik dinilai sebagai ancama nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Peran mahasiswa dinilai sangat penting dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme.


"Peran mahasiswa sangat penting sebab masyarakat menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual dan contoh bagi masyarakat," kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis, Koko Komarudin kepada Republika setelah seminar dan sosialisasi anti radikalisme dan terorisme di Institut Agama Islam (IAI) Darusalam Kabupaten Ciamis, Kamis (25/2).

Koko mengatakan, bahkan masyarakat bisa jadi lebih percaya terhadap mahasiswa daripada aparat. Maka, sikap dan perilaku mahasiswa pun sangat penting.

Selain itu, mahasiswa juga merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa. Maka, penting bagi mereka untuk mendapatkan pemahaman dan wawasan yang lebih tentang ilmu agama. Supaya mahasiswa juga bisa membantu mewujudkan kerukunan umat beragama.

Presiden Mahasiswa IAI Darusalam, Muhamad Abdul Jabbar menjelaskan, paham-paham radikalisme dan terorisme susah dicegah atau dihentikan. Maka, untuk mengatasinya harus secara bersama-sama mencegah munculnya paham tersebut.

 Muhamad mengungkapkan, dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme, peran mahasiswa pun sangat penting. Sebab, mahasiswa juga bisa menangkal gejala radikalisme dan terorisme.

Paham radikal sendiri, dikatakan Muhamad, mudah menyebar kepada kalangan yang tingkat pemahamannya rendah. Maka, mahasiswa sebagai agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa harus memiliki pemahaman yang lebih. Tujuannya agar mahasiswa tidak mudah disusupi pemahaman yang menyimpang.

Melalui sosialisasi dan seminar anti radikalisme dan terorisme, setidaknya mahasiswa bisa lebih tahu apa itu radikalisme. Sebab, mereka yang memegang paham radikalisme sering kali tidak menyadari dampak dari perbuatannya.

"Dengan menambah wawasan dan pengetahuan tentang paham radikalisme nanti mahasiswa bisa menangkal paham tersebut bila sewaktu-waktu muncul," kata Muhamad.
Menurut saya, ini sangatlah benar, peran mahasiswa juga sangat amat dibutuhkan dalam hal ini, karena, seperti yang dikatakan tadi bahwa masyarakat menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual dan contoh bagi masyarakat. Selain itu mahasiswa juga sebagai agen perubahan dan generasi penerus bangsa.

4.2. Pemuda dan identitas

      Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda

     Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasimuda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan kebudayaan dalamkeputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978 Tanggal 28 oktober 1978. Yang dimana dimaksudkan agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya.

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda disusun berlandaskan:

1. Landasan idiil : Pancasila.
2. Landasan konstitusional : UUD’45.
3. Landasan strategis : garis-garis besar haluan negara.
4. Landasan historis : sumpah pemuda dan proklamasi.
5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi luhur yang hidup dalam masyarakat.

 Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

A. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian (relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but antara lain adalah sebagai berikut:

Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini, perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin me*lanjutkan pelajaran ke Sekolah Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini relatif belum mencukupi.
Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif lemah.

 Pengertian Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda

-          Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa bernegara serta pembangunan nasional.
-          Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

 Masalah Generasi Muda

Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :

            a. Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan masyarakat termasuk generasi muda.

            b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.

            c. Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.

            d. Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem sosial lainnya.

           e. Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.

           f. Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat daerah pedesaan.

           g. Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan keluarga.

           h. Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.

           i. Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.



Tawuran Pelajar di Jaksel, 8 Orang Jadi Tersangka


sumber: google.com


Liputan6.com, Jakarta - Tawuran pelajar di Kolong Tol Deplu Raya Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berbuntut pada ditetapkannya delapan pelajar sebagai tersangka.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina menjelaskan, awalnya mereka menangkap 36 pelajar. Dari hasil pemeriksaan, hanya delapan pelajar yang memenuhi unsur pidana.

"Lima pelajar kami kenakan Pasal 170 KUHP juncto Undang-Undang Darurat 1951. Sisanya cuma kami kenakan Undang-Undang Darurat 1951 saja karena ketahuan memiliki senjata tajam," kata Maulana dalam keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/11/2018).

Maulana membeberkan identitas para tersangka tawuran. Adapun yang dijerat Pasal 170 KUHP yakni FR (16), RAS (16), RD (17), BWTRS, (15), dan MFNC, (17). Sedangkan yang dikenakan Undang-Undang Darurat adalah MF (19), BRM (16), dan RI (16).

"Kami telah ketahui peran masing-masing tersangka," ujar dia.


Menurut saya solusi yang tepat adalah, tawuran haruslah dihentikan, pemeritah harus memberikan sanksi yang keras terhadap pelaku tawuran dan menurut saya alangkah bagusnya apabila pemerintah memberikan penyuluhan tentang tawuran. Karena sudah memakan satu korban jiwa. menurut saya penangkapan ini sudah sangat bagus, cara ini adil karena sudah melewati interogasi 

Potensi Generasi Muda

1.      Idealisme dan daya kritis.
2.      Dinamika dan kreativitas.
3.      Keberanian dalam mengambil resiko.
4.      Optimis dan semangat.
5.      Mandiri dan disiplin.
6.      Terdidik.
7.      Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan.
8.      Patriotisme dan nasionalisme.
9.      Sikap kesatria.
10.  Kemampuan penguasaan ilmu dan teknologi.

Tujuan pokok sosialisasi

Adapun tujuan pokok dari sosialisasi adalah , dalam kehidupan bermasyarakat kita tidak jauh dengan sosialisasi,jadi sosialisasi sangatlahpenting untuk dapat hidup bermasyarakat, sosialisasi melatih kita dalam  berkomunikasi, sosialisasi membuat kita menanamkan benak untuk percaya pada seseorang yang mana sangatlah penting agar kita tidak menjadi egois.

4.3. perguruan dan pendidikan

Mengembangkan potensi generasi muda

Kaum muda merupakan sumber pengembangan masyarakat dan bangsa maka dari itu kaum muda butuh pembinaan lebih dan perhatian khusus sebagai kebutuhan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki.

Pengertian pendidikan dan perguruan tinggi

Pentingnya pendidikan adalah sebagai upaya untuk terciptanya kualitas SDM sebagai prasyarat umum dalam pembangunan, walaupun pada saat ini sistem pendidikan mulai dikelola secara terbuka dan memungkinkan diterapkannya inovasi teknologi serta perkembangan ilmu-ilmu mutakhir, dan anggaran biaya pendidikan semakin bertambah dibandingkan dengan biaya sektor pembinaan lainnya, persoalan ini tidak mudah diatasi, pemerintahpun menemui banyak permasalahan dalam pemerataan pendidikan.

Alasan untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi

Pertama, karena sebagai kelomnpok masyarakat yang memperoleh pendidikan terbaik mereka generasi muda memiliki pengetahuan yang luas, karena adanya keterlibatan dalam pemikiran, pembicaraan, serta penelitian tentang masalah yang ada di masyarakat. Mahasiswa termasuk yang terkemuka dalam memberikan perhatian terhadap masalah-masalah.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di bangku sekolah, mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara berencana,dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya.
Ketiga,mahasiswa yang berasal dari etnis dan suku bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya alkulturasi sosial dan budaya. Hal ini akan memperkaya ke khasanahan budaya, sehingga dapat meloihat Indonesia secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian dan prestise di dalam masyarakat dengan sendirinya merupakan elite di kalangan muda, umumnya mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik di banding muda/ pemuda lainnya.

Sumber: