Pemuda
dan Sosialisasi
4.1.
Internalisasi Belajar dan Spelialisasi
Pengertian
pemuda
Pemuda, apa itu pemuda? Yang pasti
sudah tidak asing lagi bagi kita mendengar kata-kata pemuda, secara harfiah
pemuda adalah orang yang mengalami perkembangan secara fisik, menurut saya
pemuda adalah orang yang memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan mandiri,
pemuda itu adalah cikal bakal penerus
bangsa.
Pengertian sosialisasi
Sosialisasi adalah proses dimana membantu
individu melalui belajar dan penyesuaian diri, bertindak dan berpikir, yang
mana dimaksudkan agar individu itu dapat berperan dan berfungsi baik sebagai
individu itu sendiri maupun anggota masyarakat.
Internalisasi belajar dan sosialisasi
Internalisasi adalah proses
norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusionalisasi
saja,akan tetapi norma-norma ini pun sudah mendarah daging dalam jiwa masyarakat.
Norma-norma ini kadang dibedakan menjadi;
- Norma-norma yang mengatur pribadi
yang mana mencakup norma kepercayaan yang tujuannya agar manusia berhati nurani
yang bersih.
- Norma-norma yang mengatur hubungan
pribadi, mencakup kaidah kesopanan dan kaidah hukum serta bertujuan agar
manusia bertingkah laku yang baik dalam pergaulan hidup dan juga untuk mencapai
kedamaian hidup.
Proses sosialisasi
- Tahap persiapan (Preparatory Stage)
Tahap ini dialami sejak
manusia dilahirkan, saat seorang anak mempersiapkan diri untuk mengenal dunia
sosialnya. Pada tahap ini anak-anak mulai melakukan kegiatan meniru meski tidak
sempurna.
Contoh: Kata
"makan" yang diajarkan ibu kepada anaknya yang masih balita diucapkan
"mam". Makna kata tersebut juga belum dipahami tepat oleh anak.
Lama-kelamaan anak memahami secara tepat makna kata makan tersebut dengan
kenyataan yang dialaminya.
- Tahap meniru (Play Stage)
Tahap ini ditandai dengan
semakin sempurnanya seorang anak menirukan peran-peran yang dilakukan oleh
orang dewasa. Pada tahap ini mulai terbentuk kesadaran tentang nama diri dan
siapa nama orang tuanya, kakaknya, dan sebagainya. Anak mulai menyadari tentang
apa yang dilakukan seorang ibu dan apa yang diharapkan seorang ibu dari anak.
- Tahap siap bertindak (Game Stage)
Peniruan yang dilakukan
sudah mulai berkurang dan berganti dengan peran yang secara langsung dimainkan
sendiri dengan penuh kesadaran. Kemampuannya menempatkan diri dalam posisi
orang lain pun meningkat sehingga memungkinkan adanya kemampuan bermain secara
bersama-sama. Pada tahap ini ia mulai menyadari adanya tuntutan untuk membela
keluarga dan bekerja sama dengan teman-temannya. Pada tahap ini juga lawan
berinteraksi semakin banyak dan hubunganya semakin kompleks. Individu mulai
berhubungan dengan teman-teman sebaya di luar rumah. Peraturan-peraturan yang
berlaku di luar keluarganya secara bertahap juga mulai dipahami. Bersamaan
dengan itu, anak mulai menyadari bahwa ada norma tertentu yang berlaku di luar
keluarganya.
- Tahap penerimaan norma kolektif
(Generalized Stage/Generalized other)
Pada tahap ini seseorang
telah dianggap dewasa. Dia sudah dapat menempatkan dirinya pada posisi
masyarakat secara luas. Dengan kata lain, ia dapat bertenggang rasa tidak hanya
dengan orang-orang yang berinteraksi dengannya tapi juga dengan masyarakat luas.
Peranan Sosial Mahasiswa
dan Pemuda di Dalam Masyarakat
Mahasiswa adalah kelompok
pelajar yang bisa dikatakan sebagai golongan terdidik, karena mampu untuk
mengenyam pendidikan tinggi, di saat sebagian yang lain dalam usia yang sama
masih bergelut dengan kemiskinan dan keterbatasan biaya dalam mengakses
pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Predikat tersebut
tentulah dapat diibaratkan bahwa mahasiswa merupakan kaum intelektual, yang
mempunyai basis keilmuan yang kuat sesuai dengan jurusan yang diambil
masing-masing mahasiswa, yang berarti kemampuan akademik mahasiswa dapat
diandalkan sebagai salah satu asset negara ini. Tetapi, mahasiswa juga
merupakan sebuah entitas sosial yang selalu berinteraksi dengan masyarakat dari
segala jenis lapisan, sehingga dalam hal ini mahasiswa pun dituntut untuk
memainkan peran aktif dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.
7 Peranan Mahasiswa
Indonesia untuk Negara Indonesia:
Sebagai Agent of Change.
Sebagai agen dari suatu perubahan, jika ada sesuatu yang terjadi di lingkungan
sekitar dan itu salah, mahasiswa dituntut untuk mengubahnya sesuai dengan
harapan sesungguhnya. Dengan harapan bahwa suatu hari mahasiswa dapat
menggunakan disiplin ilmunya dalam membantu pembangunan Indonesia untuk menjadi
lebih baik ke depannya.
Sebagai Social Control.
Sebagai generasi pengontrol, seorang mahasiswa diharapkan mampu mengendalikan
keadaan sosial yang ada di lingkungan sekitar.
Mahasiswa diupayakan agar mampu mengkritik, memberi saran dan memberi
solusi jika keadaan sosial bangsa sudah tidak sesuai dengan cita-cita dan
tujuan bangsa, memiliki kepekaan, kepedulian, dan kontribusi nyata terhadap
masyarakat sekitar tentang kondisi yang teraktual.
Sebagai Iron Stock
(Generasi Penerus). Sebagai tulang punggung bangsa di masa depan, mahasiswa
diharapkan menjadi manusia-manusia tangguh yang memiliki kemampuan dan akhlak
mulia yang dapat menggantikan generasi-generasi sebelumnya kelak. Mahasiswa
juga harus selalu mengembangkan dirinya sehingga mereka bisa menjadi generasi
yang tanggap dan mampu menghadapi tantangan masa depan.
Sebagai Moral Force.
Mahasiswa sebagai penjaga stabilitas lingkungan masyarakat, diwajibkan untuk
menjaga moral-moral yang ada. Bila di lingkungan sekitar terjadi hal-hal yang
menyimpamg dari norma yang ada, mahasiswa dituntut untuk mengubah dan
meluruskan kembali sesuai dengan apa yang diharapkan.
Sebagai penyampai
aspirasi rakyat. Mahasiswa harus mampu melakukan interaksi sosial dengan
masyarakat dilanjutkan dengan analisis masalah yang tepat maka diharapkan mahasiswa
mampu menyampaikan realita yang terjadi di masyarakat beserta solusi ilmiah dan
bertanggung jawab dalam menjawab berbagai masalah yang terjadi di masyarakat.
Sebagai penyambung lidah
pemerintah. Mahasiswa diharapkan mampu membantu
menyosialisasikan berbagai kebijakan yang diambil oleh pemerintah. Tak
jarang kebijakan-kebijakan pemerintah mengandung banyak salah pengertian dari
masyarakat,.
Sebagai kontrol politik.
Mahasiswa harus mampu mengawasi dan membahas segala pengambilan keputusan
beserta keputusan-keputusan yang telah dihasilkan sebelumnya yang terjadi di
pemerintahan Indonesia.
Menurut saya mahasiswa
tidak luput dari interaksi dengan masyarakat dan segala jenis lapisan
masyarakat, mahasiswa itu tidak hanya belajar saja, tetapi juga mempunyai peranan
dalam masyarakat dan memegang peran penting sebagai generasi penerus bangsa.
Peranan pemuda dalam
masyarakat
Masyarakat membutuhkan
peran serta pemuda untuk kemajuan
bersama.
Pemuda adalah tulang
punggung masyarakat. Generasi tua memilki keterbatasan untuk memajukan bangsa.
Generasi muda harus mengambil peranan yang menentukan dalam hal ini. Dengan
semangat menyala-nyala dan tekad yang membaja serta visi dan kemauan untuk
menerima perubahan yang dinamis pemuda menjadi motor bagi pembangunan masyarakat.

radikalisme(ilustrasi) foto:punkway.net
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Radikalisme yang saat ini menjadi polemik dinilai sebagai ancama nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peran Mahasiwa dalam Menangkal Radikalisme dan
Terorisme

radikalisme(ilustrasi) foto:punkway.net
REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Radikalisme yang saat ini menjadi polemik dinilai sebagai ancama nyata bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Peran mahasiswa dinilai sangat penting dalam upaya
mencegah penyebaran paham radikalisme.
"Peran mahasiswa sangat penting sebab masyarakat
menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual dan contoh bagi masyarakat,"
kata Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Ciamis, Koko
Komarudin kepada Republika setelah seminar dan sosialisasi anti radikalisme dan
terorisme di Institut Agama Islam (IAI) Darusalam Kabupaten Ciamis, Kamis
(25/2).
Koko mengatakan, bahkan masyarakat bisa jadi lebih
percaya terhadap mahasiswa daripada aparat. Maka, sikap dan perilaku mahasiswa
pun sangat penting.
Selain itu, mahasiswa juga merupakan agen perubahan
sekaligus generasi penerus bangsa. Maka, penting bagi mereka untuk mendapatkan
pemahaman dan wawasan yang lebih tentang ilmu agama. Supaya mahasiswa juga bisa
membantu mewujudkan kerukunan umat beragama.
Presiden Mahasiswa IAI Darusalam, Muhamad Abdul Jabbar
menjelaskan, paham-paham radikalisme dan terorisme susah dicegah atau
dihentikan. Maka, untuk mengatasinya harus secara bersama-sama mencegah
munculnya paham tersebut.
Muhamad
mengungkapkan, dalam upaya mencegah penyebaran paham radikalisme dan terorisme,
peran mahasiswa pun sangat penting. Sebab, mahasiswa juga bisa menangkal gejala
radikalisme dan terorisme.
Paham radikal sendiri, dikatakan Muhamad, mudah
menyebar kepada kalangan yang tingkat pemahamannya rendah. Maka, mahasiswa
sebagai agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa harus memiliki
pemahaman yang lebih. Tujuannya agar mahasiswa tidak mudah disusupi pemahaman
yang menyimpang.
Melalui sosialisasi dan seminar anti radikalisme dan terorisme,
setidaknya mahasiswa bisa lebih tahu apa itu radikalisme. Sebab, mereka yang
memegang paham radikalisme sering kali tidak menyadari dampak dari
perbuatannya.
"Dengan menambah wawasan dan pengetahuan tentang
paham radikalisme nanti mahasiswa bisa menangkal paham tersebut bila
sewaktu-waktu muncul," kata Muhamad.
Menurut saya, ini sangatlah benar, peran mahasiswa
juga sangat amat dibutuhkan dalam hal ini, karena, seperti yang dikatakan tadi
bahwa masyarakat menilai mahasiswa sebagai kaum intelektual dan contoh bagi
masyarakat. Selain itu mahasiswa juga sebagai agen perubahan dan generasi
penerus bangsa.
4.2. Pemuda dan identitas
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi
muda
Pola dasar
pembinaan dan pengembangan generasimuda ditetapkan oleh menteri pendidikan dan
kebudayaan dalamkeputusan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor: 0323/U/1978
Tanggal 28 oktober 1978. Yang dimana dimaksudkan agar semua pihak yang turut
serta dan berkepentingan dalam penanganannya.
Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
disusun berlandaskan:
1. Landasan idiil : Pancasila.
1. Landasan idiil : Pancasila.
2. Landasan konstitusional : UUD’45.
3. Landasan strategis : garis-garis besar haluan
negara.
4. Landasan historis : sumpah pemuda dan proklamasi.
5. Landasan normatif : etika, tata nilai dan tradisi
luhur yang hidup dalam masyarakat.
Pembinaan
dan Pengembangan Generasi Muda
A. Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda
Rangkaian kebijaksanaan pokok dalam pembangunan di
bidang pendidikan dan pembinaan generasi muda dalam Repelita II mencakup
sejumlah kegiatan lanjutan, perluasan dan peningkatan berbagai usaha selama
Repelita I. Hal ini dilaksanakan dalam rangka pemecahan keseluruhan masalah
yang mendesak secara lebih mendasar. Masalah-masalah di bidang pendidikan dan
pembinaan generasi muda antara lain menyangkut perluasan dan pemerataan
kesempatan belajar, peningkatan dan pemerataan mutu pendidikan, keserasian
(relevansi) pendidikan dengan kebutuhan pembangunan, tepat guna dan hasil guna
pengelolaan sistim pendidikan, peningkatan dan perluasan pendidikan luar
sekolah, pembinaan generasi muda pada umumnya, pembinaan olah raga, serta
peningkatan partisipasi masyarakat dalam pembangunan pendidikan dan pembinaan
generasi muda. Berbagai masalah tersebut berkaitan satu sama lain sehingga
keseluruhan kebijaksanaan dalam mengatasinya secara lebih mendasar dengan
sendirinya merupakan suatu kebulatan pula.
Langkah-langkah kebijaksanaan yang digariskan dalam
Repelita II telah mengarahkan penyusunan program-program utama untuk mencapai
sasaran-sasaran pokok di bidang pembangunan pendidikan dan pembinaan generasi
muda melalui pelaksanaan rencana tahunan. Garis-garis kebijaksanaan terse-but
antara lain adalah sebagai berikut:
Perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
Usaha perluasan dan pemerataan kesempatan belajar
sebagai pencerminan dari azas keadilan sosial ditujukan terutama pada Sekolah
Dasar, yaitu dengan membangun gedung-gedung SD baru yang dapat menjamin
perluasan daya tampung SD untuk 85% dari seluruh anak umur 7 — 12 tahun yang
pada akhir Repelita II diperkirakan berjumlah 23,0 juta. Sehubungan dengan ini,
perhatian khusus diberikan pula pada penyediaan guru guru SD yang bermutu dalam
jumlah yang memadai sesuai dengan perluasan kesempatan belajar pada SD.
Demikian pula kesempatan belajar pada sekolah lanjutan
pertama bagi lulusan SD akan diperbesar dengan sekaligus memperhitungkan
kenaikan proporsi lulusan SD yang ingin me*lanjutkan pelajaran ke Sekolah
Menengah Pertama (SMP). Pada tingkat sekolah lanjutan atas, khususnya daya
tampung Sekolah Pendidikan Guru (SPG) akan ditingkatkan sesuai dengan
kebijaksanaan perluasan pendidikan dasar yang memerlukan guru tambahan. Dalam
pada itu kapasitas Sekolah Teknik Menengah (STM) dan sekolah-sekolah kejuruan
lainnya akan ditingkatkan sesuai dengan kebutuhan terhadap tenaga trampil dan
bermutu. Selanjutnya, pada tingkat pendidikan tinggi, perluasan kesempatan
studi akan lebih diarahkan kepada bidang-bidang studi tertentu yang selama ini
relatif belum mencukupi.
Dalam pada itu, kebijaksanaan pemerataan kesempatan
belajar ditunjang pula oleh kebijaksanaan pengadaan berbagai jenis beasiswa di
semua jenis dan tingkat pendidikan, terutama untuk para pelajar dan mahasiswa
yang berbakat atau mampu berprestasi namun keadaan sosial ekonominya relatif
lemah.
Pengertian
Pokok Pembinaan dan Pengembangan Generasi Muda
-
Generasi Muda sebagai Subyek
Generasi Muda subyek adalah mereka yang telah dibekali
ilmu dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam menyelesaikan
masalah-masalah yang dihadapi bangsa, dalam rangka kehidupan berbangsa
bernegara serta pembangunan nasional.
-
Generasi Muda sebagai Obyek
Generasi Muda Obyek adalah mereka yang masih
memerlukan bimbingan yang mengarah kan kepada pertumbuhan potensi menuju ke
tingkat yang maksimal dan belum dapat mandiri secara fungsional di dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.
Masalah Generasi Muda
Berbagai permasalahan generasi muda yang muncul pada
saat ini antara lain :
a.
Dirasa menurunnya jiwa idealisme, patriotisme, dan nasionalisme di kalangan
masyarakat termasuk generasi muda.
b.
Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya.
c.
Belum seimbangnya antara jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang
tersedia, baik yang formal maupun non formal. Tingginya jumlah putus sekolah
yang diakibatkan oleh berbagai sebab yang bukan hanya merugikan generasi muda
sendiri, tetapi juga merugikan seluruh bangsa.
d.
Kurangnya lapangan kerja / kesempatan kerja serta tingginya tingkat
pengangguran / setengah pengangguran di kalangan generasi muda dan
mengakibatkan berkurangnya produktivitas nasional dan memperlambat kecepatan laju
perkembangan pembangunan nasional serta dapat menimbulkan berbagai problem
sosial lainnya.
e.
Kurangnya gizi yang dapat menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan
pertumbuhan badan di kalangan generasi muda, hal tersebut disebabkan oleh
rendahnya daya beli dan kurangnya perhatian tentang gizi dan menu makanan
seimbang di kalangan masyarakat yang berpenghasilan rendah.
f.
Masih banyaknya perkawinan di bawah umur, terutama di kalangan masyarakat
daerah pedesaan.
g.
Pergaulan bebas yang membahayakan sendi-sendi perkawinan dan kehidupan
keluarga.
h.
Meningkatnya kenakalan remaja termasuk penyalahgunaan narkotika.
i.
Belum adanya peraturan perundangan yang menyangkut generasi muda.
Tawuran Pelajar di Jaksel, 8 Orang Jadi Tersangka
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2333236/original/069359700_1534504204-1534504204488995a3380082044b-1513324552-30ae43ad1aa0a416699051b73a3dfcf6.jpg)
sumber: google.com
Tawuran Pelajar di Jaksel, 8 Orang Jadi Tersangka
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/2333236/original/069359700_1534504204-1534504204488995a3380082044b-1513324552-30ae43ad1aa0a416699051b73a3dfcf6.jpg)
sumber: google.com
Liputan6.com, Jakarta - Tawuran pelajar di Kolong Tol Deplu Raya Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, berbuntut pada ditetapkannya delapan pelajar sebagai tersangka.
Kapolsek Pesanggrahan Kompol Maulana J Karepesina
menjelaskan, awalnya mereka menangkap 36 pelajar. Dari hasil pemeriksaan, hanya
delapan pelajar yang memenuhi unsur pidana.
"Lima pelajar kami kenakan Pasal 170 KUHP juncto
Undang-Undang Darurat 1951. Sisanya cuma kami kenakan Undang-Undang Darurat
1951 saja karena ketahuan memiliki senjata tajam," kata Maulana dalam
keterangan tertulis yang diterima Liputan6.com, Kamis (1/11/2018).
Maulana membeberkan identitas para tersangka tawuran.
Adapun yang dijerat Pasal 170 KUHP yakni FR (16), RAS (16), RD (17), BWTRS,
(15), dan MFNC, (17). Sedangkan yang dikenakan Undang-Undang Darurat adalah MF
(19), BRM (16), dan RI (16).
"Kami telah ketahui peran masing-masing
tersangka," ujar dia.
Menurut saya solusi yang tepat adalah, tawuran
haruslah dihentikan, pemeritah harus memberikan sanksi yang keras terhadap pelaku
tawuran dan menurut saya alangkah bagusnya apabila pemerintah memberikan
penyuluhan tentang tawuran. Karena sudah memakan satu korban jiwa. menurut saya penangkapan ini sudah sangat bagus, cara ini adil karena sudah melewati interogasi
Potensi
Generasi Muda
1. Idealisme
dan daya kritis.
2. Dinamika
dan kreativitas.
3. Keberanian
dalam mengambil resiko.
4. Optimis
dan semangat.
5. Mandiri
dan disiplin.
6. Terdidik.
7. Keanekaragaman
dalam persatuan dan kesatuan.
8. Patriotisme
dan nasionalisme.
9. Sikap
kesatria.
10. Kemampuan
penguasaan ilmu dan teknologi.
Tujuan
pokok sosialisasi
Adapun tujuan pokok dari sosialisasi adalah , dalam
kehidupan bermasyarakat kita tidak jauh dengan sosialisasi,jadi sosialisasi
sangatlahpenting untuk dapat hidup bermasyarakat, sosialisasi melatih kita
dalam berkomunikasi, sosialisasi membuat
kita menanamkan benak untuk percaya pada seseorang yang mana sangatlah penting
agar kita tidak menjadi egois.
4.3. perguruan dan pendidikan
Mengembangkan
potensi generasi muda
Kaum muda merupakan sumber pengembangan masyarakat dan
bangsa maka dari itu kaum muda butuh pembinaan lebih dan perhatian khusus
sebagai kebutuhan dalam mengembangkan potensi yang mereka miliki.
Pengertian
pendidikan dan perguruan tinggi
Pentingnya pendidikan adalah sebagai upaya untuk
terciptanya kualitas SDM sebagai prasyarat umum dalam pembangunan, walaupun pada
saat ini sistem pendidikan mulai dikelola secara terbuka dan memungkinkan
diterapkannya inovasi teknologi serta perkembangan ilmu-ilmu mutakhir,
dan anggaran biaya pendidikan semakin bertambah dibandingkan dengan biaya sektor
pembinaan lainnya, persoalan ini tidak mudah diatasi, pemerintahpun menemui
banyak permasalahan dalam pemerataan pendidikan.
Alasan
untuk berkesempatan mengenyam pendidikan tinggi
Pertama, karena sebagai kelomnpok masyarakat yang
memperoleh pendidikan terbaik mereka generasi muda memiliki pengetahuan yang
luas, karena adanya keterlibatan dalam pemikiran, pembicaraan, serta penelitian
tentang masalah yang ada di masyarakat. Mahasiswa termasuk yang terkemuka dalam
memberikan perhatian terhadap masalah-masalah.
Kedua, sebagai kelompok masyarakat yang paling lama di
bangku sekolah, mahasiswa mendapatkan proses sosialisasi terpanjang secara
berencana,dibandingkan dengan generasi muda/pemuda lainnya.
Ketiga,mahasiswa yang berasal dari etnis dan suku
bangsa dapat menyatu dalam bentuk terjadinya alkulturasi sosial dan budaya. Hal
ini akan memperkaya ke khasanahan budaya, sehingga dapat meloihat Indonesia
secara keseluruhan.
Keempat, mahasiswa sebagai kelompok yang akan memasuki
lapisan atas dari susunan kekuasaan,struktur perekonomian dan prestise di dalam
masyarakat dengan sendirinya merupakan elite di kalangan muda, umumnya
mempunyai latar belakang sosial, ekonomi dan pendidikan lebih baik di banding
muda/ pemuda lainnya.
Sumber:
